Otonomi Daerah yang digulirkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah secara nyata telah dilakukan perubahan yang mendasar terhadap system kepemerintahan di tingkat Daerah, yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang nyata dan [...]